Untuk menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, kegiatan bisnis yang dilakukan WIKA diimbangi dengan berbagai kegiatan CSR yang diprogram baik secara khusus maupun yang bersifat sesekali. Dalam kebijakan pendanaan kegiatan CSR ini, WIKA telah menetapkan untuk tidak mengalokasikan dana yang ditujukan untuk kepentingan kegiatan politik. Dana CSR disalurkan melalui program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL), dengan merujuk pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Untuk tahun 2011, penempatan dana PKBL besarnya masing-masing 2% dari laba atau Rp5.698.443.824 untuk Program Kemitraan dan 1% dari laba atau Rp2.849.221.912 untuk Bina Lingkungan dengan besaran dana kumulatif yang dikelola hingga akhir tahun 2011 mencapai Rp. 32.340.458.929.
Di tahun 2011, WIKA telah melaksanakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di beberapa sektor, yaitu: sektor pendidikan, sektor ibadah, sektor pelestarian alam, sektor prasarana dan sarana umum, sektor kesehatan.
Program Kemitraan yang dilakukan WIKA berupa pembiayaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) termasuk Koperasi yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Program Kemitraan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan produktivitas Usaha Kecil agar mampu menjadi usaha yang mandiri dan tangguh. Selain dukungan finansial, pembinaan juga dilakukan dalam bentuk pemberian hibah berupa bantuan pelatihan seperti keterampilan tukang untuk sertifikasi beton serta pemasaran produk melalui pameran-pameran usaha kecil, baik yang terkait maupun yang tidak terkait dengan usaha WIKA. Dana Program Kemitraan WIKA telah disalurkan pada sektor usaha jasa dan perdagangan yang berada di daerah DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, DIY, dan Provinsi Jawa Timur. Tahun 2011, WIKA telah menyalurkan dana Program Kemitraan berupa pinjaman modal usaha sebesar Rp30.343.306.566 yang disalurkan kepada 162 mitra binaan. Adapun secara kumulatif jumlah mitra binaan penerima dana Program Kemitraan menjadi 1.071 mitra binaan.
Dana yang disalurkan untuk Bina Lingkungan selama tahun 2011 mencapai Rp2.502.472.500. Dana tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang dilaksanakan sendiri, meliputi :
Beberapa kegiatan yang dilakukan WIKA di sektor pendidikan diantaranya adalah program renovasi sekolah, Program beasiswa dan pemberian fasilitas pendidikan seperti pemberian peralatan maupun sarana penunjang pendidikan. Selain itu, WIKA juga memberdayakan masyarakat dalam bidang sosial dan ekonomi dengan membentuk cluster Kampung Binaan di daerah Gadog, Jawa Barat.
WIKA memberikan bantuan di sektor ibadah seperti melakukan renovasi tempat ibadah, bantuan pondok pesantren dan pemberian Al-Qur’an, fasilitas penunjang lainnya serta bantuan lainnya menjelang peringatan hari-hari besar agama.
WIKA ikut serta melestarikan lingkungan dengan melakukan beberapa kegiatan pelestarian alam yaitu penanaman pohon. Target untuk tahun 2012 ini adalah penanaman 100.000 pohon. Kegiatan penanaman pohon ini dilakukan di wilayah usaha WIKA di seluruh Indonesia dan merupakan program wajib bagi setiap departemen, unit kerja dan anak perusahaan WIKA.
WIKA memberikan bantuan posyandu dan gerobak sampah sebagai bantuan prasarana dan sarana umum.
Untuk sektor kesehatan WIKA membangun sarana air bersih dan sanitasi publik untuk masyarakat, dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan yaitu pompa air tenaga surya. Selain itu WIKA juga melakukan upaya peningkatan gizi melalui bantuan pangan, obat-obatan serta pelaksanaan kegiatan-kegiatan lainnya terkait pelayanan kesehatan masyarakat.