PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. ("WIKA") mengikuti sosialisasi Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha Sektor Infrastruktur Jasa Konstruksi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Gedung Pusat Edukasi Anti-korupsi, Jakarta, Kamis (25/7).
WIKA mengirimkan perwakilannya dari fungsi Good Corporate Governance (GCG), Satuan Pengawas Internal, Departemen Legal, dan Departemen Manajemen Risiko. WIKA juga melihat sosialisasi ini sangat penting dengan menjadi bagian dari agenda fungsi GCG di perusahaan.