PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2015 di Gedung WIKA Jl. D.I. Panjaitan Kav 9, Jakarta Timur (30/07).
Terdapat 4 (empat) Agenda yang dibahas dalam RUPSLB tersebut, yaitu:
- Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
- Persetujuan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negera No. PER-09/MBU/05/2015 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Bina Lingkungan (Selanjutnya disebut Permen BUMN No. 09/2015).
- Persetujuan Penugasan Khusus Perseroan oleh Presiden Republik Indonesia
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Dalam Agenda Ketiga, yakni Persetujuan Penugasan Khusus Perseroan oleh Presiden Republik Indonesia, RUPSLB memutuskan menyetujui rencana penugasan khusus dari Pemerintah kepada Perseroan untuk penyelenggaraan prasarana dan sarana High Speed Railway (HSR) yang pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Presiden dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Pada Agenda keempat, yakni Perubahan Pengurus Perseroan, RUPSLB memutuskan mengangkat Freddy Saragih dan.Liliek Mayasari sebagai Komisaris dan memberhentikan dengan hormat B. Didik Prasetyo dan Soepomo dalam jajaran Dewan Komisaris, sehingga komposisi Dewan Komisaris sebagai berikut:
- Komisaris Utama : Bakti Santoso Luddin
- Wakil Komisaris Utama : Mudjiadi
- Komisaris : Abdul Rahman Pelu
- Komisaris : Liliek Mayasari
- Komisaris : Freddy Saragih
- Komisaris Independen : Imas Aan Ubudiah
- Komisaris Independen : Nurrachman