PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang tergabung dalam konsorsium bersama PT Mega Eltra dan PT Navigat ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Kaltim (Peaking) 2x(50-60) MW (Netto)milik PT PLN, berdasarkan surat keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Unit Induk Pembangunan Pembangkit dan Jaringan Kalimantan No. 01. K/PJ/121/APBN/UIP KITRINGKAL/2O12 tanggal 7 Februari 2012 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 925.438.366.620.
Dalam konsorsium proyek EPC ini, WIKA mendapat porsi 46% dari total perolehan kontak senilai Rp. 425.701.648.645 dan sisanya masing-masing 39% dan 15% dimiliki oleh PT Mega Eltra dan PT Navigat. Proyek yang pendanaannya berasal dari APBN ini akan dibangun di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara provinsi Kalimantan Timur selama 18 bulan terhitung awal Maret 2012 dan diperkirakan mulai beroperasi untuk unit#1 pada bulan Juni 2013 dan unit#2 pada bulan Agustus 2013 dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
WIKA akan mengerjakan pekerjaan konstruksi pembangkit termasuk didalamnya Gas Turbine Generator, Stack and Silencer, Balance of Plant, Fuel system , Water Treatment Plant, Waste Water Treatment Plant, Power Transformer, Substation 150 kV, LV and MV Panel, dan peralatan pendukung lainnya, sedangkan Navigat dan Mega Eltra akan bertindak sebagai supervisor dan pengadaan mesin. Untuk mesin yang dipakai dari General Electric type heavy duty dual fuel dengan kapasitas 70MW yang akan dirakit dari Perancis.
Setelah beroperasi, Proyek ini nantinya akan menghasilkan listrik 140 MW dengan bahan bakar gas (High Speed Diesel) yang akan disuplai oleh PT PLN dan diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan energi di Pulau Kalimantan khususnya provinsi Kalimantan Timur.