Jakarta - Sejalan dengan dorongan Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk membangun budaya transparansi atas keterbukaan data dan informasi, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berkolaborasi dengan sembilan perusahaan BUMN Klaster Infrastruktur menyelenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 15-16 Juni 2023 di Menara Danareksa, Jakarta.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro mengapresiasi pelaksanaan Forum Edukasi KIP oleh BUMN Klaster Infrastruktur agar semakin menguasai pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP yang salah satu tujuannya untuk membangun dan mengembangkan sistem informasi serta dokumentasi agar terkelola dengan baik, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh publik.
“Selain memberikan kemudahan akses informasi bagi publik, pelaksanaan KIP juga dapat menjamin keberlangsungan usaha bagi perusahaan BUMN Klaster Infrastruktur. Semoga kegiatan ini dapat terlaksana secara berkelanjutan dan menjadi momentum untuk mengoptimalkan praktik good corporate governance di sektor Infrastruktur,” ujar Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya.
Forum edukasi turut menghadirkan beberapa narasumber yaitu komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail dan Handoko Agung Saputro, President Director Volcafe Indonesia, Yulisfan, Direktur HC & Legal PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan, dan Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya.
Dalam rangkaian sharing session tersebut, WIKA sebagai badan publik dengan predikat “Informatif”, berbagi tentang strategi dan inovasi digital diantaranya pembaharuan kanal Keterbukaan Informasi Publik di web maupun mobile apps dan WIKA Virtual Experience yang diimplementasikan untuk memastikan aktivitas keterbukaan informasi publik berjalan dengan optimal.
“Kami berharap agar di monev KIP pada tahun ini, BUMN di Klaster Infrastruktur mengalami peningkatan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN,” ujar Mahendra Vijaya
Selain menghadirkan lima narasumber, Forum edukasi KIP juga dilaksanakan sebagai wadah bagi BUMN klaster Infrastruktur untuk melaksanakan simulasi terkait Daftar Informasi Publik, Uji Konsekuensi, serta Permohonan, Keberatan, dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang dipandu oleh Tenaga Ahli dari Komisi Informasi Pusat, dari awal hingga akhir kegiatan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi advokasi, serta pendalaman literasi dalam proses penerapan KIP dan pemahaman terhadap Undang-Undang KIP.
Sembilan BUMN Klaster Infrastruktur yang turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan forum bersama tersebut diantaranya PT Hutama Karya (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, Perum Perumnas, dan PT Nindya Karya.