Project Detail
Project Information
Proyek KCJB merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Tiongkok dan masuk kedalam proyek strategis nasional menjadi salah satu proyek penugasan pemerintah yang diatur melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung, yang diubah dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021.
Proyek KCJB merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Tiongkok dan masuk kedalam proyek strategis nasional. Terdapat 11 rangkaian Kereta Penumpang KA Cepat yang telah tiba seluruhnya di Indonesia. 1 rangkaian Kereta Penumpang KA Cepat terdiri dari 8 kereta dengan total panjang 208 meter yang memiliki tiga kelas pelayanan yaitu First Class di kereta 1 & 8, Business Class di kereta 7, dan sisanya adalah Premium Economy.
Developed by
Spesification
Project Name
Highspeed Railway Jakarta Bandung
Project Owner
Project Category
Transportation
Year of Completion
2023