Detail Proyek
Informasi Proyek
Proyek KCJB merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Tiongkok dan masuk kedalam proyek strategis nasional menjadi salah satu proyek penugasan pemerintah yang diatur melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung, yang diubah dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021.
Proyek KCJB merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Tiongkok dan masuk kedalam proyek strategis nasional. Keberadaan Kereta Cepat akan menghubungkan dua kota besar di Indonesia yang diharapkan mampu untuk memangkas jarak tempuh dan mempersingkat waktu dan menjadi pilihan utama transportasi antar kedua kota
Dikembangkan oleh
Spesifikasi
Nama Proyek
Kereta Cepat Jakarta Bandung
Pemilik Proyek
Kategori Proyek
Transportasi
Tahun Penyelesaian
2023