• English
    Bahasa Indonesia
  • |
  • Gambaran Umum SDM
    Formulir Pendaftaran
    Galeri
  • |
  • Hubungi Kami
  • |
  • Sitemap

  • Info Perusahaan

    • Siapa Kami
    • Visi, Misi, & Komitmen
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Dewan Direksi
      • Sekretaris Perusahaan
      • Laporan Dewan Komisaris
      • Laporan Dewan Direksi
    • Struktur
      • Struktur Organisasi
      • Anak Perusahaan & Entitas Asosiasi
    • Nilai & Strategi
    • Sejarah Perusahaan
    • Keselamatan, Kesehatan, & Lingkungan
  • Lini Bisnis

    • Investment
      • Toll Road
      • Airport
      • Water Treatment
    • Realty & Property
      • Real Estate
      • Hotel Services
      • Building Management
    • Infrastructure & Building
      • Infrastructure
      • Building
    • Energy & Industrial Plant
      • Power Plant
      • Industrial Plant
    • Industry
      • Concrete Product
      • Steel Fabrication
      • Plastic, Pressing & Casting
      • Heavy Equipment
      • Bitumen
      • Renewable Energy
      • Electric Vehicle
  • Hubungan Investor

    • Beranda IR
      • Selamat Datang di WIKA IR
      • Kenapa Berinvestasi di WIKA?
      • Berita Terbaru
    • Informasi Perusahaan
      • Struktur Grup
      • Kepemilikan Saham
      • Lembaga Penunjang Pasar Modal
    • Informasi Keuangan
      • Informasi Keuangan
      • Ikhtisar Keuangan
      • Rasio Keuangan
      • Presentasi Perusahaan
      • Laporan Tahunan
      • Dividen
    • Keterbukaan
      • Pengumuman Emiten
      • Aksi Korporasi
      • Informasi atau Fakta Material Lain
      • Newsletter Investor
      • Kalender Perusahaan
      • Prospektus
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Surat Utang dan Obligasi
    • Informasi Saham
      • Grafik Interaktif
      • Data Historis Saham
      • Konsensus Analis
      • Cakupan Analis
      • Klasifikasi Indeks
    • Permintaan Informasi
      • Pemberitahuan Email
      • Kontak Hubungan Investor
  • Media & Informasi

    • Ruang Berita
      • Postingan Media Sosial
    • Siaran Pers
    • Majalah Elektronik
    • Kalender
    • Video Terkait
    • Kit Pers
    • Penghargaan, Sertifikasi, & Rekaman
    • PPID
    • Pengadaan Digital
  • Keberlanjutan

    • Website Sustainability
  • GCG

    • Gambaran Umum
    • Komitmen
    • Struktur
    • Whistle Blowing System & Pengendalian Gratifikasi
    • kode
    • Anggaran Dasar
    • Manajemen Risiko
    • Tata Kelola TI
    • Auditor Eksternal
    • Sistem Manajemen Anti Suap
    • Asean Corporate Governance Scorecard
    • Komite Audit, Komite Pemantau Risiko & Tata Kelola Terintegrasi dan Komite NRG
    • Perdagangan Internal
Logo WIKA
  • Info Perusahaan

    • Siapa Kami
    • Visi, Misi, & Komitmen
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Dewan Direksi
      • Sekretaris Perusahaan
      • Laporan Dewan Komisaris
      • Laporan Dewan Direksi
    • Struktur
      • Struktur Organisasi
      • Anak Perusahaan & Entitas Asosiasi
    • Nilai & Strategi
    • Sejarah Perusahaan
    • Keselamatan, Kesehatan, & Lingkungan
  • Lini Bisnis

    • Investasi
      • Jalan Tol
      • Bandar Udara
      • Pengolahan Air
    • Realti & Properti
      • Real Estat
      • Layanan Hotel
      • Manajemen Gedung
    • Infrastruktur & Gedung
      • Infrastruktur
      • Bangunan
    • Energi & Pabrik Industri
      • Pembangkit Listrik
      • Pabrik Industri
    • Industri
      • Produk Beton
      • Steel Fabrication
      • PPC
      • Heavy Equipment
      • Aspal
      • Energi Terbarukan
      • Kendaraan Listrik
  • Hubungan Investor

    • Beranda IR
      • Selamat Datang di WIKA IR
      • Kenapa Berinvestasi di WIKA?
      • Berita Terbaru
    • Informasi Perusahaan
      • Struktur Grup
      • Kepemilikan Saham
      • Lembaga Penunjang Pasar Modal
    • Informasi Keuangan
      • Informasi Keuangan
      • Ikhtisar Keuangan
      • Rasio Keuangan
      • Presentasi Perusahaan
      • Laporan Tahunan
      • Dividen
    • Keterbukaan
      • Pengumuman Emiten
      • Aksi Korporasi
      • Informasi atau Fakta Material Lain
      • Newsletter Investor
      • Kalender Perusahaan
      • Prospektus
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Surat Utang dan Obligasi
    • Informasi Saham
      • Grafik Interaktif
      • Data Historis Saham
      • Konsensus Analis
      • Cakupan Analis
      • Klasifikasi Indeks
    • Permintaan Informasi
      • Pemberitahuan Email
      • Kontak Hubungan Investor
  • Media & Informasi

    • Ruang Berita
      • Postingan Media Sosial
    • Siaran Pers
    • Majalah Elektronik
    • Kalender
    • Video Terkait
    • Kit Pers
    • Penghargaan, Sertifikasi, & Rekaman
    • PPID
    • Pengadaan Digital
  • Keberlanjutan

    • Website Sustainability
  • GCG

    • Gambaran Umum
    • Komitmen
    • Struktur
    • Whistle Blowing System & Pengendalian Gratifikasi
    • kode
    • Anggaran Dasar
    • Manajemen Risiko
    • Tata Kelola TI
    • Auditor Eksternal
    • Sistem Manajemen Anti Suap
    • Asean Corporate Governance Scorecard
    • Komite Audit, Komite Pemantau Risiko & Tata Kelola Terintegrasi dan Komite NRG
    • Perdagangan Internal
English
Bahasa Indonesia
|

Are you looking for something?

Keyword suggestion

Stock Price Information Careers Sustainability Report Financial Statements

Profil PPID

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. 

PPID WIKA berdomisili di Jakarta dan tidak memiliki Kantor Cabang, sehingga hanya memiliki PPID Pelaksana di Jakarta.

Profil Video Keterbukaan Informasi Publik

 

Lebih Lengkap tentang Informasi PPID

Pelayanan KIP dapat diakses melalui Mobile Apps PPID WIKA

Sejarah dan Pencapaian PPID

Profil PPID
Profil PPID

Penyampaian informasi merupakan kegiatan perusahaan untuk memberikan atau menyediakan informasi kepada pemohon atau peminta informasi publik sesuai kebutuhannya. Dalam penerapannnya, PPID atau Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. diatur berdasarkan Surat Keputusan Sekretariat Perusahaan Nomor SK.01.09/A.SEKPER.00001/2020.

Visi

Menjadi penyedia informasi publik bagi Badan Usaha Milik Negara untuk menjaga stabilitas aktivitas perusahaan dalam memenuhi kewajibannya

Misi

  1. Memberikan pelayanan informasik publik yang dibutuhkan kepada pemohon informasi
  2. Menyediakan informasi yang sepatutnya diterima oleh pemohon informasi  
  3. Melaksanakan service excellent dalam menjalankan tugas

Struktur Organisasi

PPID PT Wijaya Karya (Persero) tbk

Struktur Organisasi

Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab PPID

  • Tugas dan Fungsi:

    1. Mengambil keputusan atas sengketa informasi publik PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk
    2. Mendukung Pelaksanaan Keterbukaan Informasi PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk 
    3. Menyetujui Kebijakan Pengelolaan Informasi PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk
    4. Melakukan Pengawasan dan Evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. Telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
    5. Berperan sebagai penentu akhir pengambilan kebijakan apabila muncul masalah dalam pengelolaan dan pelaksanaan layanan informasi.
  • Tugas dan Fungsi :

    1. Mengelola Informasi Publik
    2. Mengumpulkan, mengklasifikasikan, mendokumentasikan, dan menyimpaninformasi publik dari seluruh unit kerja
    3. Menyusun dan mengembangkan Daftar Informasi Publik (DIP)
    4. Melayani Permintaan Informasi Publik, Menerima, memproses, dan memberikan jawaban atas permintaan informasi dari masyarakat serta Menyediakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, dan setiap saat
    5. Menjamin Ketersediaan dan Akses Informasi
    6. Melakukan Klasifikasi dan Uji Konsekuensi
    7. Mengkoordinasi pengumpulan seluruh Informasi Publik secara fisik dari setiap unit kerja, meliputi informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, wajib tersedia setiap saat, dan informasi terbuka lainnya yang diminta Pemohon Informasi Publik
    8. Mengkoordinasi pendataan Informasi Publik yang dikuasai oleh setiap unit kerja di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Dalam rangka pembuatan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik setelah dimutakhirkan oleh pemimpin masing-mamsing unit kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan
    9. Mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan Informasi Publik melalui pengumuman dan/atau permohonan
    10. Mengkoordinasikan pengumuman Informasi Publik melalui media yang secara efektif dapat menjangkau seluruh pemangku kepentingan
    11. Mengkoordinasikan penyampaian Informasi Publik dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, mudah dipahami serta mempertimbangkan penggunaan bahasa yang digunakan oleh penduduk setempat
    12. Mengkoordinasikan pemberian informasi yang dikecualikan/rahasia dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hal dan tata cara bagi pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut
    13. Melakukan pengujian tentang konsekuensi yang timbul sebagaimana diatur dalam pasal 19 Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik sebelum menyatakan Informasi Publik sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan
    14. Menyertakan alasan tertulis pengecualian Informasi Publik secara jelas dan tegas kepada pemohon Informasi Publik, dalam hal permohonan Informasi Publik telah diputuskan ditolak
    15. Mengkoordinasikan dan memastikan agar pengajuan keberatan diproses berdasarkan prosedur penyelesaian keberatan apabila permohonan Informasi Publik ditolak
  • Tugas dan Fungsi : 

    1. Membantu PPID melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya
    2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID
    3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik
    4. Mengumpulkan dokumen Informasi melakukan Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik
    5. Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik
    6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik
    7. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.

Pengadaan Barang dan Jasa

  • Paket 1: Pengadaan Sudetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT)
    Nilai Pagu: Rp 20.440.000.000

    Pemilihan:

    1. Daftar Kuantitas dan Harga
    2. Berita Acara Penetapan/Pengumuman Penyedia
    3. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan
    4. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
    5. Berita Acara Pengumuman Negoisasi

     

    Pelaksanaan:

    1. Surat Perintah Kerja
    2. Pengumuman Pemenang
    3. Surat Tagihan
    4. Surat Perintah Membayar
    5. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan

     

    Paket 2: Pengadaan Beton ReadyMix Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Cirebon
    Nilai Pagu: Rp 11.757.120.000

     

    Pemilihan:

    1. Daftar Kuantitas dan Harga
    2. Berita Acara Penetapan/Pengumuman Penyedia
    3. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan
    4. Harga Perkiraan Sendiri
    5. Surat Penawaran Penyedia

     

    Pelaksanaan:

      1. Dokumen Kontrak
      2. Pengumuman Pemenang
      3. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
      4. Berita Acara Pemberian Penjelasan 

     

     

  • Paket 1: Pengadaan Terminal LPG Refrigrated Jawa Timur
    Nilai Pagu: Rp14.700.000.000

    Pelaksanaan:

    1. Surat Jaminan Pelaksanaan
    2. Surat Jaminan Uang Muka
    3. Rancangan Kontrak
    4. Laporan Pelaksaan Pekerjaan
    5. Surat Tagihan

     

    Pemilihan:

    1. Daftar Kuantitas dan Harga
    2. Berita Acara Pengumuman Negosiasi
    3. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
    4. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
    5. Dokumen Kontrak

     

    Paket 2: Pekerjaa Bored Pile DIA. 800 MM - MB SS Cikulur
    Nilai Pagu: Rp1.915.792.850

     

    Pemilihan:

    1. Daftar Harga dan Kuantitas
    2. Berita Acara Penetapan/Pengumuman Penyedia
    3. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan
    4. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
    5. Surat Penawaran Penyedia


    Pelaksanaan:

    1. Pengumuman Pemenang
    2. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
    3. Berita Acara Pengumuman Negoisasi
    4. Laporan Hasil Pengumuman
    5. Surat Jaminan Pelaksanaan

     

  • Rencana Umum Pengadaan (RUP)

    Paket 1:
    Pengadaan Geotextile Woven dan Non Woven
    Nilai Pagu: 2.703.030.000

    1. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
    2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
    3. Spesifikasi Teknis 
    4. Rancangan Kontrak
    5. Dokumen Persyaratan Penyedia 
    6. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan
    7. Daftar Kuantitas dan Harga
    8. Jadwal Pelaksanaan dan Tata Lokasi Pekerjaan
    9. Gambar Rancangan Pekerjaan
    10. Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen AMDAL
    11. Dokumen Penawaran Administratif
    12. Surat Penawaran Penyedia
    13. Sertifikat/Lisensi
    14. Berita Acara Pemberian Penjelasan 
    15. Berita Acara Pengumuman Negosiasi
    16. Berita Acara Sanggah/Banding
    17. Berita Acara Penetapan/Pengumuman Penyedia
    18. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
    19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
    20. Dokumen Kontrak
    21. Ringkasan Kontrak
    22. Surat Perintah Mulai Kerja
    23. Surat Jaminan Pelaksanaan
    24. Surat Jaminan Uang Muka
    25. Surat Jaminan Pemeliharaan
    26. Surat Tagihan
    27. Surat Perintah Membayar
    28. Surat Perintah Pencairan Dana
    29. Laporan Pelaksaan Pekerjaan
    30. Laporan Penyelesaian Pekerjaan
    31. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan


    Paket 2:
    Pengadaan Guardrail 
    Nilai Pagu: 33.923.500.000

      1. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
      2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
      3. Spesifikasi Teknis 
      4. Rancangan Kontrak
      5. Dokumen Persyaratan Penyedia 
      6. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan
      7. Daftar Kuantitas dan Harga
      8. Jadwal Pelaksanaan dan Tata Lokasi Pekerjaan
      9. Gambar Rancangan Pekerjaan
      10. Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen AMDAL
      11. Dokumen Persyaratan Administratif
      12. Surat Penawaran Penyedia
      13. Sertifikat/Lisensi
      14. Berita Acara Pemberian Penjelasan 
      15. Berita Acara Pengumuman Negosiasi
      16. Berita Acara Sanggah/Banding
      17. Berita Acara Penetapan/Pengumuman Penyedia
      18. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
      19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
      20. Dokumen Kontrak
      21. Ringkasan Kontrak
      22. Surat Perintah Mulai Kerja
      23. Surat Jaminan Pelaksanaan
      24. Surat Jaminan Uang Muka
      25. Surat Jaminan Pemeliharaan
      26. Surat Tagihan
      27. Surat Perintah Membayar
      28. Surat Perintah Pencairan Dana
      29. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
      30. Laporan Penyelesaian Pekerjaan
      31. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan
  • Rencana Umum Pengadaan (RUP)

    Paket 1:
    Pengadaan Supply Material Kabel Medium Voltage Proyek Pembangunan Pembangunan Terminal LPG Refrigerated Jawa Timur
    Nilai Pagu: 19.700.793.360

    1. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
    2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
    3. Spesifikasi Teknis 
    4. Rancangan Kontrak
    5. Dokumen Persyaratan Penyedia 
    6. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan
    7. Daftar Kuantitas dan Harga
    8. Jadwal Pelaksanaan dan Tata Lokasi Pekerjaan
    9. Gambar Rancangan Pekerjaan
    10. Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen AMDAL
    11. Dokumen Penawaran Administratif
    12. Surat Penawaran Penyedia
    13. Sertifikat/Lisensi
    14. Berita Acara Pemberian Penjelasan 
    15. Berita Acara Pengumuman Negosiasi
    16. Berita Acara Sanggah/Banding
    17. Berita Acara Penetapan/Pengumuman Penyedia
    18. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
    19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
    20. Dokumen Kontrak
    21. Ringkasan Kontrak
    22. Surat Perintah Mulai Kerja
    23. Surat Jaminan Pelaksanaan
    24. Surat Jaminan Uang Muka
    25. Surat Jaminan Pemeliharaan
    26. Surat Tagihan
    27. Surat Perintah Membayar
    28. Surat Perintah Pencairan Dana
    29. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
    30. Laporan Penyelesaian Pekerjaan
    31. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan

    Paket 2: Pengadaan Terminal Automation System Proyek Terminal Jetty 1 Manggis
    Nilai Pagu: 6.993.137.290

    1. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
    2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
    3. Spesifikasi Teknis 
    4. Rancangan Kontrak
    5. Dokumen Persyaratan Penyedia 
    6. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan
    7. Daftar Kuantitas dan Harga
    8. Jadwal Pelaksanaan dan Tata Lokasi Pekerjaan
    9. Gambar Rancangan Pekerjaan
    10. Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen AMDAL
    11. Dokumen Persyaratan Administratif
    12. Surat Penawaran Penyedia
    13. Sertifikat/Lisensi
    14. Berita Acara Pemberian Penjelasan 
    15. Berita Acara Pengumuman Negosiasi
    16. Berita Acara Sanggah/Banding
    17. Berita Acara Penetapan/Pengumuman Penyedia
    18. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
    19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
    20. Dokumen Kontrak
    21. Ringkasan Kontrak
    22. Surat Perintah Mulai Kerja
    23. Surat Jaminan Pelaksanaan
    24. Surat Jaminan Uang Muka
    25. Surat Jaminan Pemeliharaan
    26. Surat Tagihan
    27. Surat Perintah Membayar
    28. Surat Perintah Pencairan Dana
    29. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
    30. Laporan Penyelesaian Pekerjaan
    31. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan

Maklumat

Dengan ini kami menyatakan akan berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik yang berkaitan dengan penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan informasi yang diperlukan oleh publik terhadap PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Sekretariat Perusahaan Nomor SK.01.09/A.SEKPER.00001/2020.

Untuk mewujudkan komitmen Keterbukaan Informasi, kami siap menerima saksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Atasan PPID 
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

 

TTD
Ngatemin
Corporate Secretary

Daftar Informasi Publik

PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk menyediakan informasi-informasi sesuai ketentuan Undang-Undang sebagai berikut :

  1. Nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta jenis kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, dan permodalan, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar
  2. Nama lengkap pemegang saham
  3. Nama lengkap anggota Dewan Direksi
  4. Nama lengkap anggota Dewan Komisaris
  5. Informasi Laporan Harta Kekayaan Pemimpin Negara Pimpinan Tertinggi 
  6. Informasi Laporan Harta Kekayaan Pemimpin Negara Pejabat Lain 
  7. Laporan Tahunan perusahaan yang telah diaudit
  8. Laporan Keuangan perusahaan yang telah diaudit
  9. Neraca laporan laba rugi perusahaan yang telah diaudit
  10. Laporan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah diaudit
  11. Daftar Kebijakan WIKA
  12. Daftar Rancangan dan Tahap Pembentukan Peraturan
  13. Hasil penelitian oleh audit eksternal, lembaga pemeringkat kredit dan lembaga pemeringkat lainnya
  14. Sistem dan alokasi dana remunerasi anggota komisaris/dewan pengawas dan direksi
  15. Mekanisme penetapan direksi dan komisaris/dewan pengawas
  16. Kasus hukum yang berdasarkan Undang-undang terbuka sebagai Informasi Publik
  17. Pedoman pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran
  18. Pengumuman penerbitan efek yang bersifat utang
  19. Penggantian akuntan yang mengaudit perusahaan
  20. Perubahan tahun fiskal perusahaan
  21. Kegiatan penugasan pemerintah dan/atau kewajiban pelayanan umum atau subsidi
  22. Mekanisme pengadaan barang dan jasa
  23. Informasi lain menurut UU yang berkaitan dengan BUMN/BUMD
  24. Rencana Strategis PPID 2023-2025
  25. Rencana Strategis PPID 2024
  26. Rencana Jangka Panjang 2025-2029
  27. Perjanjian Kerja Sama & MoU dengan Pihak Ketiga Tahun 2023
  28. Perjanjian Kerja Sama & MoU dengan Pihak Ketiga Tahun 2024
  29. Perjanjian Kerja Sama & MoU dengan Pihak Ketiga Tahun 2025
  30. Laporan PPID 2024
  31. Laporan PPID TW II 2025
  32. Penerbitan Efek yang Bersifat Hutang
  33. Informasi Penggantian Akuntan yang Mengaudit Perusahaan  
    Berdasarkan RUPST WIKA 2024 menyetujui penunjukan KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM Indonesia) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025.
  34. Informasi Perubahan Tahun Fiskal Perusahaan
  35. Program Kegiatan Corporate 2025
  36. Program dan Kegiatan Strategis Corporate 2025
  37. Progres Program dan Kegiatan Strategis 2025

Informasi Wajib Berkala

PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk menyediakan Informasi Secara Berkala antara lain:

Lihat Dokumen

Prosedur Pengajuan

1

Pemohon informasi mengisi form permohonan informasi

  • Icon Prosedur Item
    Datang langsung menemui PPID
  • Icon Prosedur Item
    Melalui Email / Website WIKA
Form Permohonan Informasi
2

PPID merespon permohonan permintaan informasi

  • Icon Prosedur Item
    PPID memberikan informasi yang diminta
  • Icon Prosedur Item
    PPID berkoordinasi dengan unit kerja terkait
  • Icon Prosedur Item
    PPID akan memproses permintaan informasi selama paling lambat 10 hari kerja
Form Permohonan Informasi
3

PPID tidak memberikan informasi yang diminta

  • Icon Prosedur Item
    Permohonan mengajukan banding ke atasan PPID
  • Icon Prosedur Item
    Atasan PPID memberikan informasi yang diminta
  • Icon Prosedur Item
    Atasan PPID tidak memberikan informasi yang diminta
Form Permohonan Informasi
4

Permohonan informasi dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi Publik (KIP)

Form Permohonan Informasi
1

Alasan Pengajuan Keberatan

  • Icon Prosedur Item
    Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian sebagaimana dimaksud dalam pasal 17
  • Icon Prosedur Item
    Tidak disediakannya informasi berkala sebagaimana dimaksud dalam pasal 9
  • Icon Prosedur Item
    Tidak ditanggapinya permintaan informasi
  • Icon Prosedur Item
    Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta
  • Icon Prosedur Item
    Tidak dipenuhinya permintaan informasi
  • Icon Prosedur Item
    Penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur dalam undang-undang ini
Form Pengajuan Keberatan
2

Pemohon mengajukan Keberatan atas permohonan informasi publik

  • Icon Prosedur Item
    Bertemu dengan PPID
  • Icon Prosedur Item
    Call PPID
  • Icon Prosedur Item
    Email PPID
  • Icon Prosedur Item
    Aplikasi PPID
Form Pengajuan Keberatan
3

Pemohon melengkapi formulir keberatan atas permohonan informasi publik

  • Icon Prosedur Item
    Melengkapi di kantor PPID
  • Icon Prosedur Item
    Call PPID
  • Icon Prosedur Item
    Aplikasi PPID
Form Pengajuan Keberatan
4

Pemohon menerima tanda terima penggajuan keberatan atas permohonan informasi publik

  • Icon Prosedur Item
    Atasan PPID menindaklanjuti pengajuan permohonan informasi publik maksimal 30 hari
  • Icon Prosedur Item
    Berkoordinasi dengan unit kerja terkait
  • Icon Prosedur Item
    Pengiriman tanggapan olehh atasan PPID kepada pemohon
Form Pengajuan Keberatan
5

Menjalankan Keputusan Mediasi dalam Sengketa Informasi

  • Icon Prosedur Item
    Pengajuan Sengketa
  • Icon Prosedur Item
    Jika dalam 10 hari masa kerja badan publik tidak merespon dan memberikan informasi yang diminta pemohon bisa mengajukan keberatan kepada atasan badan publik.
  • Icon Prosedur Item
    Mediasi
  • Icon Prosedur Item
    Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui mediasi dengan jangka waktu 14 hari dan dapat diperpanjang satu kali dalam waktu 7 hari kerja.
Form Pengajuan Keberatan
6

Menjalankan keputusan Komisi Informasi yang telah berkekuatan hukum tetap

  • Icon Prosedur Item
    Apabila pemohon tidak puas atau tidak menerima hasil mediasi dan adjukasi, pemohon dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Gugatan ke pengadilan diajukan maksimal 14 hari setelah hasil keputusan KIP keluar.
  • Icon Prosedur Item
    Pengajuan Sidang ke Sengketa
  • Icon Prosedur Item
    Gugatan kepada Badan Publik Negara diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara
  • Icon Prosedur Item
    Gugatan kepada Badan Publik selain Negara diajukan ke Pengadilan Negeri
  • Icon Prosedur Item
    Bila pemohon tidak puas atau tidak menerima hasil sidang sengketa, proses penyelesaian dilakukan dengan mengajukan kasasi.
Form Pengajuan Keberatan

Statistik Pelayanan Informasi Publik

Lihat Statistik Laporan PPID

Jumlah Permohonan Informasi Publik Jumlah Pemohon 2020 - Q2 2025

Jumlah Permohonan Informasi Publik Jumlah Pemohon 2020  - Q2 2025

Tindak Lanjut Permohonan Informasi Jumlah Penerima Informasi Q2 2025

Tindak Lanjut Permohonan Informasi Jumlah Penerima Informasi Q2 2025
Survey

Survei Kepuasan Pelayanan Informasi Publik

Isi survey kepuasan pelayanan informasi publik sekarang dan bantu Wika menjadi lebih baik lagi.

Isi Survey
  • Hubungi Kantor Kami
  • PrivacyPolicy
  • TermsAndConditions

Copyright © 2023 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

Logo BUMN
  • JL. D.I. Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340

  • Phone : +6221 8067 9200

  • Fax: +6221 2289 3830

SeeMaps

Copyright © 2023 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk