Laporan Dewan Komisaris
“Dewan Komisaris menilai bahwa Direksi telah berupaya menjaga stabilitas bisnis Perseroan serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan melalui berbagai inisiatif strategis dalam menghadapi tantangan sepanjang 2021. Dewan Komisaris memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya jajaran Direksi dan seluruh Insan WIKA dalam mengubah tantangan-tantangan tersebut menjadi momen continuous improvement sehingga WIKA tetap tumbuh kuat dan berkembang hingga ke masa depan."

Kami mengucapkan rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA atau Perseroan berhasil melalui tahun 2021 dengan capaian yang positif meski di tengah kondisi perekonomian global dan nasional yang menantang dan belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19). Dalam menjalankan fungsi strategisnya, Dewan Komisaris melaksanakan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi dengan itikad baik, bertanggung jawab, dan penuh kehati-hatian demi kepentingan Perseroan. Kami selaku Dewan Komisaris senantiasa berupaya memastikan pengelolaan Perseroan melalui pemantauan kecukupan pengawasan dan efektivitas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Fokus pengawasan dan pemberian nasihat Dewan Komisaris atas pengelolaan Perseroan oleh Direksi, antara lain meliputi pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), tindak lanjut atas keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, efektivitas Sistem Pengendalian Internal, penerapan kode etik dan nilai-nilai budaya Perseroan, serta pelaksanaan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, agar Perseroan mampu bertahan dan terus tumbuh berkelanjutan.
Atas segala upaya, kerja keras, serta pencapaian WIKA yang cukup tangguh meski di tengah tantangan, kami menjadikan tema “Dare to Beat the Challenge, Maintaining Excellence” atau “Berani Mengalahkan Tantangan, Mempertahankan Keunggulan”, sebagai tema Laporan Tahunan 2021 ini, yang kemudian menjadi dokumentasi perjalanan Perseroan di tahun 2021.
Merupakan kehormatan bagi saya, mewakili Dewan Komisaris untuk menyampaikan laporan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan atas pengelolaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang berakhir pada 31 Desember 2021, sebagai bagian dari penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, khususnya, prinsip keterbukaan informasi.
Dewan Komisaris sangat memahami jika pada tahun 2021 kinerja keuangan WIKA tidak lebih baik dari tahun 2019 dan 2020. Namun demikian, Dewan Komisaris menilai bahwa Direksi telah berupaya dengan sungguh-sungguh menjaga stabilitas Perseroan serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan melalui berbagai inovasi dan inisiatif strategis. Perseroan terus berbenah diri untuk menciptakan pola operasional yang efektif dan efisien namun tetap mengedepankan kualitas unggul di setiap aspek kegiatan operasionalnya. Untuk mengantisipasi dampak jangka panjang dari Pandemi COVID-19, Direksi juga telah menyusun strategi-strategi yang dituangkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk 5 (lima) tahun ke depan, RJPP 2021-2025.
Dewan Komisaris menilai, Direksi dan seluruh jajaran Manajemen Perseroan telah memanfaatkan tantangan Pandemi COVID-19 dan dampak turunannya sebagai momentum untuk memperbaiki diri secara berkelanjutan (continuous improvement) dan berinovasi di semua lini bisnis untuk peningkatan kualitas kerja dan produk yang lebih optimal di setiap proyek-proyek yang dikerjakan.
Dewan Komisaris juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas upaya Direksi dalam menjadikan keselamatan dan kesehatan karyawan sebagai titik fokus yang sangat penting di tengah kondisi pandemi, dan menjadi perhatian utama dari Direksi dalam melakukan pengelolaan Perseroan sehingga tidak berdampak pada pengurangan karyawan.
WIKA pun tetap mampu mencatatkan prestasi gemilang dengan diraihnya beberapa penghargaan bergengsi, di antaranya, Indonesia TOP GCG Awards 2021 untuk kategori Bulding Construction Sector, Indonesia Most Trusted Companies Award 2021 by CGPI, Gold Rank by Asia Sustainability Reporting Rating ASSRAT 2021, The Most Popular BUMN Tbk in Digital Media 2021, Indonesia Top Companies Awards 2021: Sektor Building Constructions, serta berbagai penghargaan lainnya.
Dalam industri infrastruktur dan konstruksi di Indonesia, WIKA sebagai salah satu BUMN Karya, banyak terlibat dalam pembangunan berbagai proyek strategis nasional, seperti Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Bendungan Jatigede, pembangunan berbagai bandara, Jalan Tol Serang-Panimbang, dan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Melalui pembangunan-pembangunan tersebut, secara tidak langsung, WIKA juga turut berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi Indonesia terutama di sektor konstruksi.
WIKA juga mendorong setiap sumber daya manusia yang dimiliki untuk terus mengembangkan kemampuan diri melalui berbagai fasilitas pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh WIKA. WIKA mendorong Insan-Insan WIKA untuk terus berinovasi menciptakan teknologi terbaru, yang dapat mendukung perkembangan dunia konstruksi pada proyek infrastruktur dalam kaitannya dengan knowledge management ilmu keteknikan.
WIKA melalui entitas anak, WIKA Industri Energi, berhasil melahirkan berbagai produk inovatif berbasis energi baru terbarukan dan konversi energi, antara lain, Solar Water Heater,Aircon Water Heater, Heat Pump Water Heater, Electric Water Heater, Solar Pool Heating dan juga berbagai produk berbasiskan panel surya (Photovoltaic Solar Module) seperti Solar Home System, Solar Pumping System, Solar Street Light System, Solar Centralized Hybrid System, Solar Module/Panel, Battery dan sebagainya.
Melalui entitas anak, WIKA Industri Manufaktur, WIKA berhasil mengembangkan sayap bisnisnya pada manufaktur motor listrik pertama karya anak negeri, GESITS. GESITS merupakan electric vehicle roda dua yang mengandalkan motor listrik bertenaga 6,7 dk dan torsi 30 Nm yang mendapat daya listrik dari baterai berkapasitas 1.396 Watt.
Upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen WIKA dalam mengoptimalkan teknologi digital dan energi baru terbarukan serta konversi energi untuk menunjang kebijakan transisi energi dan ekonomi hijau yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemerintah Indonesia menargetkan pada tahun 2030 mendatang, dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri. Target-target itu diyakini bisa tercapai, salah satunya melalui strategi yang telah disusun oleh pemerintah, yaitu pengoptimalan pemanfaatan sumber energi baru terbarukan (EBT).
WIKA berharap pemanfaatan teknologi yang tepat guna, efektif, murah, dan ramah lingkungan mampu meminimalisir dampak sosial terhadap kondisi masyarakat dan dapat menciptakan nilai tambah serta pembangunan berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Di tahun 2021, pandemi COVID-19 masih membayangi industri konstruksi dan infrastruktur Indonesia. Kebijakan ekonomi maupun kebijakan lain yang bertujuan untuk mengatasi pandemi di dalam negeri secara langsung maupun tidak langsung turut memberikan dampak bagi jalannya usaha konstruksi dan infrastruktur, antara lain tertunda atau batalnya kontrak yang sedang atau akan berlangsung, kebijakan aspek safety di lingkungan kerja, dan sebagainya. Kebijakan PPKM Darurat yang dijalankan oleh Pemerintah juga berdampak terhadap pembangunan proyek karena adanya pembatasan mobilitas masyarakat dan larangan untuk berkerumun guna mengatasi pandemi COVID-19.
WIKA sendiri merasakan tahun 2021 sebagai tahun yang menantang yang berakibat pada tertundanya beberapa kontrak yang berasal dari Pemerintah, BUMN, ataupun swasta. Di tengah tantangan tersebut, WIKA masih dihadapkan pada tantangan lain, yaitu proyek-proyek dengan model pembiayaan Contract Pre-Financing (CPF), yang mengharuskan WIKA membiayai proyek tersebut hingga 100% selesai. Kebutuhan dana yang sangat besar menyebabkan Perseroan terus mencari alternatif pembiayaan yang sesuai.
Dengan kondisi demikian, WIKA melakukan berbagai upaya efisiensi dengan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan mengedepankan Quality, Safety, Health and Environment (QSHE). Selain itu, WIKA terus mengupayakan kontrak baru sebagai sumber perolehan pendapatan di tahun 2021 dan 2022. Untuk mencapai target dan sasaran dari RKAP 2021, Dewan Komisaris khususnya, sepanjang tahun 2021, lebih intensif melakukan rapat koordinasi dengan Direksi, untuk memastikan rencana yang telah ditetapkan. Dalam melaksanakan kegiatan operasional perusahaan, WIKA senantiasa menyiapkan protokol- protokol terkait aktivitas karyawan dan stakeholder lainnya. Bagi aktivitas yang memerlukan interaksi secara langsung, maka tetap diberlakukan pengecekan suhu tubuh dan physical distancing, sedangkan aktivitas lainnya dilakukan secara virtual.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Persreoan Terbatas, sepanjang tahun 2021, Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Perseroan yang dijalankan oleh Direksi agar sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang telah dicanangkan di awal tahun, memberikan nasihat atau saran terhadap hal-hal strategis dan memberikan tanggapan tertulis atau mengambil keputusan terhadap hal-hal perlu mendapatkan persetujuan oleh Dewan Komisaris sesuai dengan ketentun Anggaran Dasar Perseroan.
Pada fungsi pengawasan, Dewan Komisaris secara rutin melakukan koordinasi dengan Direksi untuk mengawasi dan membahas perkembangan kinerja dan isu strategis yang ada di dalam Perseroan. Sebagai perwujudan pelaksanaan prinsip- prinsip Good Corporate Governance, Dewan Komisaris juga telah melakukan pembagian tugas masing-masing anggota Dewan Komisaris yang masing-masing memantau bidang operasi, keuangan, manajemen risiko, human capital, dan QHSE. Pembagian tugas ini diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk No. 85/DK/ WIKA/2021 tanggal 1 Oktober 2021 tentang Pembagian Bidang Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. Pembagian tugas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendalaman terhadap hal-hal yang menjadi topik pengawasan Dewan Komisaris. Seluruhnya dijalankan oleh komite-komite yang ditugaskan untuk membuat laporan secara regular, baik secara lisan melalui rapat, maupun secara tertulis.
Dalam menjalankan fungsi perannya, Dewan Komisaris memiliki Organ Pendukung, yaitu Sekretaris Dewan Komisaris, Komite Audit, Komite Nominasi, Remunerasi dan GCG. Komite-komite tersebut membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas manajemen sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Di tahun 2021, Dewan Komisaris mengeluarkan surat Keputusan dan Rekomendasi, antara lain:
- Persetujuan Pembentukan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU SPAM Regional Jatiluhur 1 oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Persetujuan Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Penambahan Struktur Organisasi Divisi Pemasaran Strategis PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Pengadaan Jasa Akuntan Publik Tahun Buku 2021 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Penyampaian Talent Pool PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Hasil Evaluasi Direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Surat Keputusan Dewan Komisaris terkait pengangkatan mapun pemberhentian Organ Pendukung Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Tanggapan Dewan Komisaris atas Perubahan Peruntukan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun Buku 2020 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”);
- Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tahun Buku 2020;
- Persetujuan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Tanggapan Dewan Komisaris atas Kinerja Tahun Buku 2020 dan Agenda RUPS Tahunan Tahun Buku 2020;
- Usulan Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Audit atas Laporan Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/”WIKA” dan Konsolidasian Tahun Buku 2021;
- Permohonan Persetujuan Tambahan Setoran Modal di PT WIKA Realty melalui Pengeluaran Saham Baru;
- Persetujuan Penambahan Setoran Modal PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi;
- Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris tentang Perubahan Pedoman Tata Kerja Direksi dan Dewan Komisaris (Board Manual) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang di Kepulauan Solomon;
- Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Operasi III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/”PT WIKA”;
- Persetujuan Penambahan Setoran Modal di PT WIKA Realty melalui Pengeluaran Saham Baru;
- Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”);
- Pembentukan Special Purpose Vehicle dan Rencana Pengambilalihan Seluruh Saham milik PT Patra Jasa di PT Hotel Indonesia Group yang akan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Realty dalam Pemenuhan Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-315/MBU/12/2019 serta Pelaksanaan Program Integrasi Hotel BUMN;
- Permohonan Persetujuan Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“WIKA”) pada PT WIKA Realty dalam rangka Pelaksanaan Program Integrasi Hotel BUMN;
- Persetujuan Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada PT WIKA Realty dalam rangka Pelaksanaan Program Integrasi Hotel BUMN;
- Persetujuan Usulan Batasan dan/atau Kriteria Kewenangan Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Persetujuan Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada PT WIKA Realty dalam rangka Pelaksanaan Program Integrasi Hotel BUMN;
- Pengaduan Pelaksanaan Proyek WIKA - Karaga KSO;
- Persetujuan Tambahan Setoran Modal dan Perubahan Struktur Permodalan pada PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur;
- Rencana Jangka Panjang Perusahaan (“RJPP”) Tahun 2021- 2025 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Melakukan Tambahan Pekerjaan Audit Laporan Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan Konsolidasian;
- Tanggapan Dewan Komisaris atas Laporan Manajemen Perusahaan s.d Semester I Tahun 2021 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
- Persetujuan Pemberian Corporate Guarantee kepada PT Wijaya Karya Realty/”WIKA Realty”;
- Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Pembagian Bidang Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Wijaya Karya Tbk;
- Penyampaian Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2021 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/”PT WIKA”;
- Penetapan Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tahun 2021 dan Tantiem Kinerja Usaha Tahun 2020;
- Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk;
- Evaluasi Kebijakan Pemotongan Tunjangan dan Honorarium;
- Persetujuan Pembaharuan Board Manual Investasi & Divestasi Perseroan;
- Permohonan Persetujuan Tambahan Setoran Modal di PT Wijaya Karya Realty Melalui Pengeluaran Saham Dalam Simpanan;
- Tanggapan Dewan Komisaris atas Laporan Manajemen Perusahaan Triwulanan Tahun 2021 (Un-audited);
- Persetujuan Atas Pelepasan Aset Perseroan yang Tercatat Sebagai Properti Investasi;
- Persetujuan Pendirian Badan Usaha Pelaksana dan Setoran Modal Proyek KPBU Bandara Hang Nadim;
- Persetujuan Penambahan Setoran Modal di PT Wijaya Karya Realty melalui Pengeluaran Saham Dalam Simpanan;
- Penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/”WIKA” Tahun 2022;
- Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/“PT WIKA”.
Dalam menyusun rencana, target, dan strategi yang kemudian dituangkan dalam RKAP 2021 maupun revisi RKAP 2021, Direksi mengacu kepada beberapa asumsi, di antaranya, kondisi makro dan mikro Perseroan, di samping memperhatikan aspirasi pemegang saham untuk tahun 2021.
Dewan Komisaris kemudian melakukan pendalaman dan evaluasi atas usulan RKAP 2021 dan revisinya yang disampaikan oleh Direksi, serta melakukan pembahasan dengan Direksi bilamana diperlukan. Dengan kondisi 2021 yang belum sepenuhnya dapat diprediksi, Dewan Komisaris memberikan saran dan masukan kepada Direksi agar RKAP 2021 dibuat challenging namun tetap dalam koridor kewajaran serta tetap bersikap prudent.
Dalam perjalanannya, Dewan Komisaris senantiasa mengingatkan Direksi untuk melakukan analisis sensitivitas agar mengantisipasi skenario-skenario yang mungkin terjadi.
Terhadap strategi yang dijalankan Direksi di tahun 2021, Dewan Komisaris menilai telah sejalan dengan rencana yang ditetapkan dalam Revisi RKAP 2021, terutama terkait peningkatan pengelolaan cashflow dengan memperhatikan kondisi lingkungan usaha, dan manjemen risiko yang menjadi tools pengelolaan bisnis Perseroan, serta upaya peningkatan competitiveness atau daya saing melalui perbaikan cost dan upaya pengembangan pola investasi dan kerja sama.
Dewan Komisaris mengapresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Dewan Komisaris dan Direksi. Transparansi dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan, memfasilitasi kemudahan bagi Dewan Komisaris sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan sebaik mungkin, menyediakan media bagi peningkatan kompetensi dan pengetahuan Komisaris. Dewan Komisaris senantiasa menjalin hubungan kerja yang sangat baik dengan Direksi dan mengedepankan prinsip saling menghormati wewenang masing-masing pihak. Dewan Komisaris melaksanakan mekanisme pengawasan dan pemberian nasihat, baik ketika diminta oleh Direksi maupun berdasarkan inisiatif Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris secara proaktif meninjau dan melakukan pengawasan implementasi kebijakan dan strategi yang ditetapkan pada awal tahun bersama Direksi, baik pada pengelolaan operasional maupun pengelolaan keuangan. Rekomendasi dan saran yang konstruktif dan solutif dalam menjalankan kegiatan usaha termasuk berbagai inisiatif strategis, kemudian akan disampaikan kepada Direksi dan organ lain yang berkepentingan melalui mekanisme Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi yang diselenggarakan minimal satu kali dalam satu bulan.
Sepanjang tahun 2021, Rapat Koordinasi Dewan Komisaris dengan Direksi dilaksanakan sebanyak 15 kali, dengan materi pembahasan antara lain:
- Evaluasi Hasil Usaha Perseroan dan Anak-Anak Perusahaan, Laporan Progres Kinerja per Direktorat, Laporan Progres Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Laporan Progres Investasi/Capex;
- Pembahasan Perkembangan GESITS;
- Pembahasan Holding Hotel;
- Pembahasan Rencana Tambahan Modal kepada PT WIKA Realty dalam rangka Holding Hotel;
- Potret Kinerja Anak Perusahaan;
- Usulan Pembahasan Kinerja WIKA sampai dengan Semester I Tahun 2021;
- Pembahasan Revisi RJPP 2021-2025;
- Pembahasan Usulan Revisi RKAP 2021;
- Persetujuan dan Pengesahan Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk termasuk di dalamnya rencana pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dewan Komisaris Tahun 2021;
- Pengesahan Revisi Kontrak Manajemen antara Direksi dengan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tahun 2021;
- Persetujuan Dewan Komisaris atas Aksi Korporasi Perseroan Tahun 2021;
- Pembahasan Pendirian Badan Usaha Pelaksana dan Setoran Modal Proyek KSP dengan Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim;
- Pembahasan Pembaharuan Board Manual Investasi dan Divestasi Perseroan.
Dalam rangka memastikan kecukupan pengawasan, Dewan Komisaris secara berkala juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan melalui kegiatan kunjungan kerja atau site visit ke proyek-proyek WIKA Group sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh Direksi.
Site visit ke lapangan mampu membantu Dewan Komisaris dalam memperoleh gambaran yang lebih luas atas tantangan dan peluang yang dimiliki WIKA, serta mampu berinteraksi dengan karyawan di proyek sehingga memperoleh input dari sisi para pekerja.
Namun dengan kondisi yang kurang mendukung akibat COVID-19, maka pada tahun ini, kegiatan site visit mengalami penurunan dan hanya dibatasi untuk yang mendesak saja. Dewan Komisaris juga dibantu Komite Audit dan Komite Nominasi, Remunerasi dan GCG dalam melakukan evaluasi dan reviu atas kinerja yang telah berjalan dan rencana kerja ke depan.
Berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan Dewan Komisaris, baik melalui pembahasan dengan Direksi terkait kinerja Perseroan, maupun dengan turun langsung ke lapangan, Dewan Komisaris menilai, Perseroan telah menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan rencana kerja tahunan, visi dan misi serta arahan strategis dari Pemegang Saham. Melalui pengamatan cermat terhadap kondisi makroekonomi, perubahan lingkungan usaha, Perseroan pun mampu beradaptasi dan menerapkan strategi yang relevan sesuai perkembangan terkini.
Setiap tahun, Dewan Komisaris menetapkan target Key Performance Indicators (KPI) Direksi sebagai tolok ukur penilaian kinerja Direksi baik secara individu maupun kolegial. KPI tersebut disusun dengan mengacu kepada format dan pokok-pokok indikator yang telah diatur oleh Kementerian BUMN, sehingga tetap dalam koridor peraturan yang berlaku.
Dalam KPI tersebut kami menilai Direksi dari 5 perspektif, yaitu:
- Nilai ekonomi dan sosial;
- Inovasi model bisnis;
- Kepemimpinan teknologi;
- Peningkatan investasi;
- Pengembangan talenta.
Selain itu, penilaian juga dilakukan pada aspek penerapan GCG dimana WIKA setiap tahun melakukan assessment GCG (baikself assessment maupun penilaian oleh pihak independen) serta mengevaluasi kinerja korporat melalui penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan.
Untuk memastikan pencapaian RKAP terpantau, secara berkala sebagai early warning system, Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas hasil usaha WIKA setiap bulan. Dalam proses tersebut, Dewan Komisaris dapat mengevaluasi kinerja Direksi secara periodik.
Dewan Komisaris sangat memahami bahwa WIKA menghadapi tantangan dinamika industri konstruksi dan infrastruktur yang cukup menantang, sehingga menyebabkan terhenti atau tertunda beberapa proyek kontrak baik yang barasal dari Pemerintah, BUMN, maupun swasta. Akibatnya, target yang telah dicanangkan dalam RKAP tidak sesuai harapan.
Dewan Komisaris menilai, Direksi telah mengerahkan segenap upaya untuk menghadapi tantangan tersebut, sehingga mampu menjaga stabilitas Perseroan dengan baik, serta menjaga kepercayaan para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Di tahun yang cukup menantang ini, WIKA pun mampu meraih prestasi cemerlang melalui penghargaan yang diraih, seperti, The Best Enterprise Risk Management Award 2021 untuk kategoriListed Company Sektor Infrastructures - Heavy Constructions & Civil Engineering, dari Economi Review; penghargaan Best State Owned Enterprise (BUMN) Terbaik dan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company dalam ajang The 12th IICD Corporate Governance Award 2021 yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD); meraih predikat “Sangat Terpercaya” dalam ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2021, Corporate Governance Perception Index (CGPI), yang diselenggarakan oleh SWA Group; penghargaanIndonesia Best Workplace for Women Awards 2021, Building an Inclusive Future kategori Infrastructure Industry, diselenggarakan oleh Herstory; dan masih banyak lagi.
Atas pencapaian yang baik tersebut, Dewan Komisaris memberikan apresiasi yang tinggi kepada Direksi dan seluruh jajaran manajemen. Dewan Komisaris akan terus mendukung Direksi dan jajarannya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja Perseroan di tahun-tahun mendatang, tentunya dengan bersungguh-sungguh dalam menjalankan peran, fungsi, dan tugasnya sebagai Dewan Komisaris.
Pemulihan ekonomi dunia pada tahun 2022 diperkirakan akan terus berlanjut. International Monetary Fund (IMF) melaluiWorld Economic Outlook 2022, memperkirakan pertumbuhan perekonomian global 2022 akan tumbuh sebesar 4,4% pada tahun 2022. Meski demikian, pemulihan ekonomi ke depan masih dibayang-bayangi oleh berbagai faktor risiko seperti munculnya varian baru COVID-19, supply-demand mismatches, tekanan kenaikan harga yang lebih lama, risiko perubahan iklim, serta ketegangan perdagangan internasional.
Sementara itu, perekonomian Indonesia di 2022 diprakirakan tumbuh lebih baik dibanding 2021. BI memperkirakan akan meningkat ke kisaran 4,7% sampai dengan 5,5%, sejalan dengan akselerasi konsumsi swasta dan investasi di tengah tetap terjaganya belanja fiskal Pemerintah dan ekspor. Namun risiko kenaikan kasus COVID-19 perlu terus diwaspadai. Prakiraan tersebut didukung oleh mobilitas yang terus meningkat sejalan dengan akselerasi vaksinasi, pembukaan ekonomi yang semakin luas, dan stimulus kebijakan yang berlanjut.
Dengan memperhatikan kondisi internal Perseroan dan perubahan-perubahan eksternal yang memengaruhi aktivitas Perseroan, termasuk kondisi yang extraordinary di tengah pasca puncak pandemi COVID-19, Direksi menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) WIKA tahun 2022 sebagai pedoman Perseroan dalam melakukan aktivitas usaha.
Pada tahun 2019, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan akan adanya pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, di mana WIKA akan ikut andil membangun sejumlah proyek infrastuktur dasar seperti jalan, jaringan listrik dan infrastuktur minyak bumi dan gas (migas). Namun, pelaksanaannya tertunda akibat adanya pandemi COVID-19 dan diharapkan pada tahun 2022 rencana pengembangan Ibu Kota Negara ini dapat terlaksana kembali.
Dalam memastikan operasi WIKA ke depan, WIKA telah menyiapkan protokol-protokol yang mengatur aktivitas-aktivitas karyawan maupun yang melibatkan stakeholder lainnya, baik yang berlangsung di kantor, proyek maupun pabrik. Bagi aktivitas yang memerlukan interaksi secara langsung, tetap diberlakukan pengecekan suhu tubuh dan berlangsung dengan menerapkanphysical distancing, sementara itu aktivitas lainnya dapat dilakukan secara virtual.
WIKA juga tengah fokus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. Saat ini, proses digitalisasi yang berlangsung di WIKA telah mengubah secara signifikan cara kerja dari sisi perencanaan, proses pembangunan sampai pada monitoring dan evaluasi proyek. Efektivitasnya pun mulai terlihat dari berkurangnya kehadiran secara fisik serta aspek kualitas yang terus dihasilkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WIKA.
Dengan mencermati indikator pemulihan perekonomian global dan nasional serta meninjau rencana kerja dan strategis usaha yang disusun oleh Direksi, maka Kami optimistis dengan capaian kinerja WIKA di 2022. Dewan Komisaris senantiasa mendukung Direksi mengoptimalkan segala daya dan upaya untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi, melanjutkan implementasi strategi jangka panjang, serta peningkatan kapabilitas Perseroan demi mempertahankan profitabilitas maupun pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
WIKA berusaha untuk senantiasa meningkatkan kinerja dengan memperbaiki struktur dan kultur WIKA serta compliance pada praktik terbaik (best practice) berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi: Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness (TARIF).
Implementasi prinsip-prinsip GCG merupakan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris bersama dengan Direksi beserta seluruh jajarannya. Dewan Komisaris dengan Direksi berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik pada setiap aktivitas Perseroan. Dewan Komisaris tidak hanya bertanggung jawab pada hasil akhir tetapi juga senantiasa memantau proses untuk mencapai hasil yang diharapkan apakah telah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Dewan Komisaris melalui komite yang berada di bawah Dewan Komisaris secara seksama melakukan pemantauan dan peninjauan mengenai kesesuaian aktivitas operasional Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan best practices penerapan GCG, baik yang berlaku di Indonesia maupun pada tingkat internasional.
Dewan Komisaris menilai bahwa WIKA telah dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. WIKA mampu mencatat nilai GCG yang sangat baik dibandingkan tahun 2020 (Nilai Self Assesment GCG yang diverifikasi BPKP pada tahun 2020 adalah 94,950) dan terhadap Area of Improvements, WIKA senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan sehingga diharapkan dapat memperoleh skor GCG yang lebih baik.
Selain itu, kualitas penerapan GCG di lingkungan Perseroan juga terus mengalami peningkatan yang ditunjukkan dari semakin baik dan lengkapnya infrastruktur, soft structure serta mekanisme GCG yang dikembangkan Perseroan. Pada awal tahun 2021 ini, WIKA juga telah melakukan Penandatanganan Kerja sama (PKS) tentang Whistleblowing System Terintegrasi antara BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu WIKA juga melakukan Audit Surveillance ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh Auditor Eksternal (Sucofindo).
Dewan Komisaris senantiasa mengingatkan Direksi agar dalam proses pengurusan Perseroan harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Beberapa saran dan nasihat untuk peningkatan kualitas penerapan GCG di WIKA:
- Senantiasa melakukan mitigasi risiko bilamana terjadi perubahan lingkungan bisnis dan secara transparan melaporkannya kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham, dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku;
- Merespon saran, harapan, permasalahan dan keluhan dari stakeholder dengan menggunakan kanal komunikasi resmi Perseroan;
- Pelaksanaan pengendalian internal yang berjenjang perlu dipastikan berjalan dan termonitor dengan baik oleh manajemen, dengan konsep kendali berlapis ( three lines of defense);
- Menjadikan manajemen risiko menjadi budaya setiap Insan Perusahaan dalam bekerja dan bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta selalu menganalisa dan memitigasi risiko yang mempunyai dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan;
- Pemanfaatan dan implementasi sistem teknologi harus dapat diukur tingkat keberhasilan dan kemanfaatannya secara nyata;
- Mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki sebagai aset Perseroan untuk mendapatkan nilai tambah dibandingkan dengan perusahaan sejenis di industri yang sama, baik nasional maupun internasional;
- Menjalankan manajemen sumber daya manusia dengan memperhatikan prinsip keadilan dan keharmonisan, termasuk dan tidak terbatas pada isu diversity,gender, sumber daya lokal, dan disabilitas;
- Melaksanakan dan melakukan sosialisasi terhadap setiap Insan Perseroan yang terkait mulai dari pelaksana di proyek sampai dengan penanggung jawab akuntansi di Kantor Pusat, sehingga bisa memastikan keandalan laporan keuangan Perseroan;
- Melakukan pengadaan barang yang efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;
- Memberikan layanan yang terbaik dan terdepan kepada konsumen;
- Sebagai entitas yang baik, beretika dan bertanggung jawab terhadap keberadaannya di lingkungan sosial, maka WIKA senantiasa melaksanakan semua peraturan perundang- undangan yang berlaku di tempat dimana Perseroan menjalankan aktivitasnya;
- Menjunjung tinggi perjanjian-perjanjian yang telah dibuat dengan pihak ketiga dengan melaksanakannya dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku;
- Mampu membuat dan menerapkan kebijakan hubungan induk perusahaan dan anak perusahaan, subsidiary governance untuk mencapai tujuan Perusahaan yang paling optimal.
WIKA selalu berupaya dalam membangun sistem pengendalian intern yang efektif untuk mengamankan investasi aset Perseroan. Dewan Komisaris melakukan pengawasan Sistem Pengendalian Internal dengan dibantu Komite Audit Dewan Komisaris antara lain melalui pertemuan dan pendalaman dengan Satuan Pengawas Internal, maupun kunjungan ke lapangan. Dewan Komisaris menilai bahwa Sistem Pengendalian Internal di WIKA sudah memadai dan senantiasa mendorong manajemen untuk melakukan pemutakhiran seiring dengan perkembangan teknologi dan lingkungan kerja yang dinamis.
Peran manajemen risiko dalam kondisi yang tidak menentu seperti tahun 2021 sangat penting. Memperhatikan hal tersebut, penerapan manajemen risiko di WIKA pada tahun 2021 kami nilai lebih menjadi sorotan dan senantiasa melakukan perbaikan. Adapun upaya mitigasi yang perlu diperhatikan utamanya berkaitan dengan mitigasi sumber pendanaan, cashflow, piutang & tagihan bruto, perjanjian legal dan administrasi terkait, progres proyek, serta SDM dan implementasi IT.
Terhadap hal-hal tersebut, Direksi telah menyiapkan mitigasi risiko yang memadai dan senantiasa menjadi salah satu hal yang senantiasa menjadi fokus pengawasan Dewan Komisaris atas progres dan penerapannya.
Dewan Komisaris sangat memahami bahwa penyelesaian pelaporan pelanggaran oleh stakeholder merupakan salah satu bentuk peningkatan perlindungan stakeholder dalam rangka menjamin hak-haknya dalam berhubungan dengan WIKA. Oleh karena itu, WIKA telah melengkapi diri dengan prosedur Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblower, serta penerapan tata kelola terintegrasi Induk dan Anak Perusahaan dalam suatu pedoman, yakni Pedoman Subsidiary Governance.
Saat ini WIKA telah menerapkan Whistleblower WIKA Center secara online. Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan Whistleblower WIKA Center online tersebut telah diamandemen untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini dan penyesuaian terhadap struktur yang ada.
WBS dijalankan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) WIKA dengan counterpart atau pengawasan dari Komite Audit. Komite Audit secara rutin melakukan reviu dan pembahasan bersama SPI dimana tidak menutup kemungkinan pembahasan yang meliputi reviu atas WBS yang telah berjalan.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris dibantu oleh Sekretaris Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Komite Nominasi, Remunerasi dan GCG. Setiap tahun Dewan Komisaris melalui Ketua Komite, mengevaluasi anggota- anggota Komite independen. Sepanjang tahun 2021, Dewan Komisaris menilai kinerja komite tersebut memuaskan karena senantiasa memberikan feedback yang memadai kepada Dewan Komisaris dan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan Piagam Komite.
Di sepanjang tahun 2021, terdapat perubahan susunan dan komposisi Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) yang diselenggarakan pada 2 September 2021, di Kantor Pusat Perseroan, Jakarta.
Melalui RUPS Luar Biasa tersebut, Bapak Edy Sudarmanto sebagai Komisaris Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2019, diberhentikan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Komisaris Perseroan.
RUPS Luar Biasa kemudian mengangkat Bapak Rusmanto sebagai Komisaris Independen Perseroan dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, serta memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Dengan demikian, komposisi dan susunan Dewan Komisaris Perseroan per 31 Desember 2021, terdiri dari 7 (tujuh) orang anggota, yaitu 1 (satu) Komisaris Utama, 2 (dua) Komisaris, dan 4 (empat) Komisaris Independen, di mana komposisi ini telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Jumlah anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Berikut komposisi, susunan, dan masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan per 31 Desember 2021:
Name | Position | Term of Office | Period in Office | Appointment Basis |
---|---|---|---|---|
Jarot Widyoko | Komisaris Utama | 8 Juni 2020-RUPST 2025 | Ke-1 | Keputusan RUPS Tahunan tanggal 8 Juni 2020 |
Firdaus Ali | Komisaris | 8 Juni 2020-RUPST 2025 | Ke-1 | Keputusan RUPS Tahunan tanggal 8 Juni 2020 |
Satya Bhakti Parikesit | Komisaris | 30 April 2019-RUPST 2024 | Ke-1 | Keputusan RUPS Tahunan tanggal 30 April 2019 |
Harris Arthur Hedar | Komisaris Independen | 8 Juni 2020-RUPST 2025 | Ke-1 | Keputusan RUPS Tahunan tanggal 8 Juni 2020 |
Adityawarman | Komisaris Independen | 8 Juni 2020-RUPST 2025 | Ke-1 | Keputusan RUPS Tahunan tanggal 8 Juni 2020 |
Suryo Hapsoro Tri Utom | Komisaris Independen | 24 April 2018-RUPST 2023 | Ke-1 | Keputusan RUPS Tahunan tanggal 24 April 2018 |
Rusmanto | Komisaris Independen | 2 September 2021-RUPST 2026 | Ke-1 | Keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 2 September 2021 |
Mengingat peran dan tugas Dewan Komisaris sangat strategis, maka setiap anggota Dewan Komisaris Perseroan harus memiliki integritas yang tinggi, pengetahuan, kemampuan dan komitmen untuk menyediakan waktu dalam menjalankan tugasnya. Dewan Komisaris Perseroan juga dituntut untuk dapat bertindak secara independen, dalam arti tidak mempunyai benturan kepentingan (conflict of interest) yang dapat mengganggu kemampuannya untuk melaksanakan tugas secara mandiri dan kritis, baik dalam hubungan satu sama lain maupun hubungan terhadap Direksi.
Oleh karena itu, sebelum diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris, terlebih dahulu calon anggota Dewan Komisaris harus memenuhi kriteria dan ketentuan yang dipersyaratkan dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar Perusahaan, peraturan terkait Tata Kelola Perusahaan yang Baik, serta peraturan dan ketentuan lain yang terkait, termasuk ketentuan tentang Komisaris Independen.
Adapun seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, dan reputasi yang baik yang dibuktikan dengan diperolehnya persetujuan lulus fit and proper test yang seluruhnya diselenggarakan oleh Kementerian BUMN.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan peran aktif setiap anggota Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada manajemen Perseroan, sehingga kinerja Perseroan terus tumbuh berkelanjutan di masa mendatang.
Atas pencapaian serta upaya yang telah dikerahkan di sepanjang tahun 2021, Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Direksi, manajemen serta karyawan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang telah memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki.
Dewan Komisaris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemegang Saham atas kepercayaan dan dukungannya sehingga Dewan Komisaris dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Apresiasi juga kami sampaikan kepada segenap pemangku kepentingan yang telah memberikan kepercayaan kepada Perseroan. Mari kita terus melandaskan diri pada praktik bisnis terbaik untuk mewujudkan Visi dan Misi Perseroan.
Jakarta, 16 Maret 2022
Atas nama Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Jarot Widyoko
Komisaris Utama