Pilar Pembangunan Lingkungan
Pilar ini mencakup poin (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak, (11), Kota dan Pemukiman Layak, (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, (13) Penanganan Perubahan Iklim, (14) Ekosistem Laut, dan (15) Ekosistem Darat. Pada intinya, bertujuan tercapainya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan.
